Cuitan Kadis PUPR Gowa, Sindir LSM Soal Proyek Mangkrak, di Protes Oleh YBH Kompak Indonesia

ilustrasi gambar

Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Cuitan Kadis PUPR Gowa, Ir. Rusdi Alimuddin, menyindir LSM Soal Proyek Mangkrak Minta LSM Pahami Sistem dan Regulasi Dana PEN.

Foto : Ibrahim dan Ketua Ybh Kompak Indonesia, Ahmad Rana di lokasi proyek Jembatan wilayah dataran tinggi.

Sindiran dinilai kurang menyenangkan di tujukan kepada LSM, menjadi geger di perguncingan di beberapa grup “WhtaAp” warganet atau netizen.

Terkait pernyataan Rusdi Alimuddin, di tulis disalah satu media judul berita, soal Mangkrak, Kadis PUPR Gowa, Minta LSM Pahami Sistem dan Regulasi Dana PEN (Selasa, 30 Mei 2023)1 23:38, menuai kecaman keras Ketua Investigasi
Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak Indonesia, Ibrahim.

Dia mengecam statekmen Kepala Dinas Prasarana Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Pemda Gowa, Ir. Rusdi Alimuddin, yang terkesan ngawur alias asal bunyi dan melemahkan kinerja profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Rusdi Alimuddin, sebagai pejabat Kadis PUPR Gowa, meskipun bukan dari asli kelahiran Gowa, tapi dirinya juga harus memperbaiki kinerja hasil produk proyeknya di lapangan, agar masyarakat enak menikmatinya, “kesal, Ibrahim. Jum’at (02/6/22).

Terpisah, Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak Indonesia, Ahmad Rana, juga sesalkan cuitan Kadis PUPR Gowa, yang mengatakan Mangkrak, Minta LSM Pahami Sistem dan Regulasi Dana PEN.

Sindiran Kadis PUPR Gowa, tentu terkesan LSM di anggap lemah tidak tahu mekanisme aturan.

Perlu di ketahui, Seiring dengan perkembangan zaman, guna meningkatkan perekonomian masyarakat Gowa, termasuk di wilayah dataran tinggi.

“Maka setiap tahun anggaran baru, pasalnya, semakin banyak pula kegiatan proyek  pembangunan tender dan penunjukan langsung (PL)  di gelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Pemda Gowa, Ir. Rusdi Alimuddin.

Apalagi Dana PEN yakni, sasarannya dari pada anggaran ini, tidak lain bertujuan memulihkan ekonomi karena terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masuk di Butta Gowa, di kenal bersejarah.

Namun sayangnya, produk hasil bangunannya khususnya menggunakan anggaran PEN, tahun 2022, meliputi kegiatan pekerjaan Jembatan.

Ketika pencairan uang muka senilai kurang lebih 45 %, agak lancar kegiatannya.

Mirisnya, begitu setengah jalan atau bahkan sudah berdiri tegak pembesiannya sebaliknya justru di bengkalaikan alias dibiarkan mangkrak begitu saja oleh pihak Kontraktornya dan Kadis PU PR Gowa.

Padahal anggaran digunakan untuk membangunnya bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di pastikan tidak sedikit nilai anggarannya.

Proyek infrastruktur termasuk pembangunan ruas jalan dan jembatan di wilayah dataran tinggi yang menuai banyak protes dari Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak Indonesia, Ahmad Rana, dan sudah melaporkannya ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, beberapa bulan lalu, namun terkesan tidak ada tindakan.

Olehnya itu, Senin (05/6/23) akan kami layangkan surat laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), “tegas, Ahmad Rana. Jum’at (02/6/23).

Ahmad Rana, juga sesalkan terkait klarifikasi berita di portal media lain, karena setahu saya, media online Bomwaktu.com memuat berita ini sebanyak 3 X  Soal jembatan terindikasi aroma bau tidak sedap.

Sebaiknya di lakukan kalrafikasi di media Bomwaktu.com, namun apa lacur, dengan melakukan klarifikasi di.media lain, tentu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemda Gowa, Ir. Rusdi Alimuddin, punya hak tersendiri.

Namun seperti biasanya sesuai etika pekerja pewarta media sebaiknya melakukan juga klarifikasi di portal media Bomwaktu.com.

“Hal itu kami menilai Kepala Dinas PUPR Gowa, kurang proporsional, memahami, “kesal, Ahmad Rana. Jum’at (02/6/23).

Selanjutnya, Ketua Investigasi Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak Indonesia, Ibrahim alias (Bram), kembali, menambahkan, sebagai pejabat di Dinas PUPR Gowa, memang seharusnya dia paham sistem dan regulasi bentuk dana Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tugas YBH Kompak Indonesia, memang jauh beda dengan tugas pejabat di institusi lembaga pemerintahan.

Simpel saja, bahwa yang disoroti YBH Kompak Indonesia, adalah hasil pekerjaannya tersebut, Mangkrak akibat lantaran belum selesai namun sudah di tinggalkan oleh pihak rekanannya.

Siapapun Pejabat di Gowa, bila ada programnya di nilai kurang beres di gelindingkannya, lantas mangkrak di tengah jalan, itu wajar di sorot oleh masyarakat, dan LSM dan pewarta media.

Lagian pula ini kan uang negara digunakan buat peruntukannya masyarakat.Ini, supaya hasil pekerjaannya bisa selesai 100 % dan di nikmati oleh seluruh kalangan masyarakat dalam peningkatan ekonomi.

Bukan selayaknya membuat pernyataan, ngawur alias asal asalan bunyi oleh Kadis PUPR Gowa, Ir. Rusdi Alimuddin, Minta LSM Pahami Sistem dan Regulasi (bentuk) Dana PEN.

Pernyataan terkesan kurang bersahabat, tentu wajar menuai protes, di sejumlah kalangan LSM termasuk YBH Kompak Indonesia.

Bila Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdi Alimuddin, sudah tidak ingin lagi bersinergi dengan LSM dan YBH Kompak Indonesia, itu tidak apalah, itu hakmu.

Selanjutnya, kata, Burhan atau akrap disapa Bram, tentu sebaiknya Kadis PUPR Gowa, turun tinjau di lapangan di proyeknya khususnya tidak terselesaikan bukan gonjang ganjing sekedar bicara di meja kantor.

Terkait pembangunan proyek jembatan, apakah sudah selesai atau tidak ? apakah mampu diselesaikan selama 2 bulan ? “kesalnya dia. Jum’at (02/6/22). (Naja)

Share the Post:
Scroll to Top