
Kadis PUPR Gowa, Rusdi Alimuddin duduk bagian tengah di acara rapat kerja tertutup Komisi III DPRD Gowa, bahas proyek jembatan Salari, bersoal 2022.
Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Kepala Dinas Prasarana dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Ir. Rusdi Alimuddin, dan Kabag Pelayanan Barang dan Jasa Setda Gowa, di undang oleh Komisi III DPRD Gowa, pada acara rapat kerja tertutup.
Meskipun Ketua Komisi III DPRD fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir, terlambat datang, namun tidak heran acara rapat kerja tesebut di gelarnya bertempat di ruangan ruangan rapat AKD DPRD Gowa, Senin (05/06/23) pukul ; 13.00 Wita, akhirnya terpaks tertunda.
Ketua Komisi III DPRD Gowa, Ardiansyah Sabir, di cegat oleh beberapa awak media, mengatakan, Gagalnya Komisi III DPRD Gowa, menggelar rapat kerja tertutup, akibat lantaran di picu dengan ketidak hadiran pihak Kontraktor sebagai pelaksana jasa konstruksi pada proyek Jembatan Salari di desa Lembangloe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, yang di gelindingkan Dinas PU PR Gowa, Ir. Rusdi Alimuddin, “kesalnya dia.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Gowa, fraksi Gerindra, Abdul Rasak, SE, mengatakan, menyayangkan ketidak hadirannya pihak Kontraktor pelaksana proyek Jembatan Salari desa Lembangloe Kecamatan Biringbulu Gowa, wilayah dataran tinggi.
Di tanyai lagi oleh pewarta media ini, terkait tidak hadirnya pihak Kontraktor sebagai pelaksana, apakah bukan pelecehan lembaga institusi lingkup DPRD Gowa, ?.
Kembali Abdul Rasak, SE, menjawab, itu bukan pelecehan, kecuali sudah 3 kali di lakukan pemanggilan, untuk datang di rapat kerja Komisi III DPRD Gowa, lantas tidak hadir, maka tentu Komisi III DPRD Gowa, kembali menempuh jalur tindakan tegas, “kata, Legislator DPRD Gowa, 2 periode ini. Selasa (6/6/23)
Sementara, Direktur Utama Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak Indonesia, Ahmad Rana, mengatakan, menyayangkan ketidak hadiran pelaksana CV JEMBATAN KEMBAR, akibatnya, gagal dilaksanakan rapat kerja tertutup, oleh Komisi III DPRD Gowa, guna membahas Jembatan Salari dan pekerjaan pengaspalan jalan di wilayah dataran tinggi, bersoal.
Perlu di ketahui, membenarkan bahwa proyek Jembatan Salari dilaksanakan CV Jembatan Kembar, menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, senilai kurang lebih Rp. 3 Miliar, tidak kunjung selesai 100 %.
Lebih jauh Ahmad Rana, mengatakan, jika ada salah seorang Anggota DPRD Gowa, mengklaen hasil temuan kami tidak benar, tentu wajar di pertanyakan kredibilitasnya. orang itu, “kesal, Ahmad Rana, dihubungi via WA ponsel pribadinya. Senin (6/6/23).
Berdasarkan informasi di gedung DPRD Gowa, ditampung oleh media, menyesalkan gagalnya rapat tertutup di gelar Komisi III DPRD Gowa, hanya lantaran Gegara pihak Kontraktornya pelaksana jembatan Salari tidak hadir.
Proyek Jembatan Salari, yang mangkrak di temukan oleh Direktur Utama Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak Indonesia, Ahmad Rana, didampingi Ketua Investigasi Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak Indonesia, Ibrahim.
Dengan tidak selesainya proyek Jembatan tentu menorehkan kisah sedih dan kekecewaan kepada sejumlah kalangan masyarakat di wilayah dataran tinggi.
Olehnya, itu meminta kepada YBH Kompak Indonesia, memasukkan surat untuk di gelar rapat dengar pendapat (RDP).
Hal ini supaya ada transparansi terkait proyek jembatan Salari di duga bersoal, ketimbang dengan rapat kerja tertutup oleh Komisi III DPRD Gowa,”harapnya, kepada media ini.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Gowa, Rusdi Alimuddin, hendak di temui di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Gowa, namun sayang tidak berhasil, terkesan menghindari di konfirmasi pewarta media online dan media cetak. Senin (6/6/23) (Naja).




