
Foto : Para saksi Caleg berhamburan keluar tinggalkan ruangan pleno rekapitulasi perhitungan suara Rabu (21/4/24) sekira pukul : 21.30, Wita.
Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Pleno Rekapitulasi perhitungan suara menggunakan Sirekap, mulai Senin 20 Februari berjalan lancar, memsuki perhitungan Selasa, 21 Februari 2024, sekira pukul 21.30, Wita, malam, pleno Rekapitulasi perhitungan surat suara dari TPS, mendadak terhenti.
Akibatnya, para saksi Caleg partai politik peserta pemilu tahun 2024, keluar ruangan berhamburan meninggalkan tempat ruangan pleno Rekapitulasi suara di gelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga Gowa, Rabu (21/4/2024) sekira pukul : 21.30, Wita.

Ketua PPK Pallangga Gowa, M.Yunus.
Berdasarkan informasi saksi Caleg partai peserta pemilu 2024, saat di temui di pelataran Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga Gowa, mengatakan, para saksi dari Caleg peserta pemilu 2024, ramai ramai meninggalkan pleno Rekapitulasi Perhitungan suara, di gelar oleh PPK, sementara berjalan.

Komisioner KPU Gowa, Suardi Mansin, (kiri)
Mereka bersepakat menuntut, kepada PPK/anggota, untuk di beri salinan hasil print setiap selesai perhitungan per desa dan Kelurahan. Karena tidak di hiraukan keinginannya oleh Ketua PPK/anggota, maka seluruh saksi berhamburan keluar dengan harapan minta kejelasan.

Dengan dalih supaya para saksi dari Caleg, punya pegangan sebagai bukti nyata di perlihatkan kepada masing masing Calegnya. Selain itu, ini demi menghindari buntut permainan dugaan manipulasi suara.
Alhasil, maunya Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggotanya, sesuai aturan yang di persyaratan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) nanti selesai pleno Rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk 1 Kecamatan baru di berikan hasil print.

Fahri (H. Lolo) (kiri) bersama Adik Kandung Fahmi Adam Caleg DPRD Gowa, nomor urut 10 Dapil 7 pallangga Barombong Gowa, raih Suara kurang lebih 8000 Versi C1
Namun para saksi dari Caleg ngotot pada pendiriannya, akibatnya semua meninggalkan ruangan tempat pleno Rekapitulasi perhitungan suara, sambil menunggu Komisioner KPU Gowa, Suardi.
Usai Komisioner KPU Gowa, Suardi Mansin, menjelaskan kepada seluruh saksi Caleg peserta pemilu 2024, di temui oleh awak media kembali mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.
Jadi itu nanti baru keluar aplikasi berdasarkan Sirekap, olehnya itu, nanti selesai pleno Rekapitulasi perhitungan suara per Kecamatan baru di berikan hasil printnya, “tandas, Komisioner Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Gowa, Suardi Mansin, Rabu (21/2/24).
Keinginan para Saksi Caleg tetap ngotot untuk di beri salinan print hasil suara per desa, setia selesai pleno Rekapitulasi perhitungan suara. Tapi maunya Ketua PPK Pallangga, Gowa, M. Yunus, tidak boleh, dengan alasan ada aturan mengikat dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sehingga, nanti selesai di rampungkan pleno Rekapitulasi per Kecamatan baru setiap saksi mendapat mandat dari Caleg baru di berikan hasil salinan printnya.
Tempat sama Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga Gowa, M. Yunus, mengatakan, saksi dari Caleg menginginkan hasil perhitungan suara per desa untuk di print. Tapi sesuai regulasi aturan mekanisme Sirekap tidak menghendaki aturan tersebut, untuk dilakukan print per desa/Kelurahan, melainkan perkecamatan. Karena tetap para saksi tidak menerima saran dan petunjuk aturan, maka untuk lebih jelasnya, Ketua PPK Pallangga Gowa, langsung menghubungi Ketua KPUD Gowa, diwakili Komisioner KPUD Gowa, Suardi Mansin, untuk memberi penjelasan.
Untuk diketahui, yakin saja tambah, M. Yunus, sebagai Ketua PPK bersama anggota, kami akan bekerja sesuai aturan tanpa di barengi permainan. Hal ini demi mengembalikan citra baik, agar pemilu berjalan baik dan sukses. Apalagi, lanjut dia, pleno Rekapitulasi perhitungan suara, pemilu, tingkat PPK/anggota, berada di zona “merah.
Karena itu, khusus yakni bagi saksi Caleg peserta pemilu 2024, jangan ada berprasangka buruk, seperti kejadian pemilu 5 tahun sebelumnya.
Terkait pleno Rekapitulasi perhitungan suara terbuka seperti kita ketahui bersama sudah berjalan baik tanpa ada sekat sekat atau memainkan data dari hasil suara sesuai diperoleh Caleg dapil 7 Pallangga Barombong Gowa, “tandas,kepada awak media ini. M. Yunus Ketua PPK Pallangga Gowa, Rabu (21/2/24)
Sementara, Fahri (H.Lolo) Ketua Tim pemenangan dari Fahmi Adam Caleg DPRD nomor urut 10 mengatakan, sebagai Ketua Tim dari adik saya, tentu merasa kaget dengan berhamburannya saksi Caleg peserta pemilu termasuk saksi Caleg nomor 10, mendadak tinggalkan ruangan.
Nah itulah bagian dari pada demokrasi, sehingga khusus saksi mendapat mandat dari peserta pemilu 2024, Caleg nomor 10, DPRD Gowa, bertarung Dapil 7 Pallangga Barombong Gowa, kata, anak sulung dari H. Darwis Dg Nai, supaya tetap melakukan pengawalan ekstra ketat, jangan kendor demi mempertahankan ke utuhan suara. Karena suara itu adalah hasil asfirasi pilihan rakyat kepada Fahmi Adam, yang di butuhkan pengawalan selama pleno Rekapitulasi perhitungan suara di gelar PPK Pallangga dan PPK Barombong Gowa.
Kami juga mengapresiasi pernyataan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pallangga Gowa, M.Yunus, yang mengatakan akan bekerja sesuai aturan dan tidak mungkin berani bermain selama pleno Rekapitulasi perhitungan suara, hingga hasilnya kembali diterima oleh KPUD Gowa, dijamin suara aman dari caleg peserta pemilu 2024.
Demikian pula pernyataan Komisioner KPUD Gowa, Suardi Mansin, menyebutkan, KPU bekerja sesuai aturan tanpa ada kecurangan, agar pemilu 2024 berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua, hingga masuk di KPUD Gowa, “tandas, Fahri (H.Lolo) kepada media ini, dihubungi Rabu (21/2/24) (Naj).




