4 Pimpinan DPRD, di Desak Oleh Bupati Gowa, Rampungkan AKD Minggu Ini

Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Usai Ketua DPRD Gowa, dilantik,. Muh Ramli Sidik, S.Sos, (Partai Persatuan Pembangunan) bersamaan dengan wakil ketua (1), Hasrul Abdul Rajab, SE, (Partai Gerindra), wakil Ketua (2) Taufik Surullah, S.Ip, (Partai Amanat Nasional) dan Tina Haji Tino Mawangi (Partai Nasdem), wakil Ketua (3).

Pada momentum tersebut Bupati Adnan meminta Alat Kelengkapan Dewan (AKD)segera dibentuk.

Mudah mudahan minggu ini, atau Minggu depan secara keseluruhan seluruh alat kelengkapan dewan selesai.

Sehingga selanjutnya, kami juga sudah siap untuk menyerahkan rancangan APBD tahun , 2025, merupakan rancangan APBD saya yang terakhir bersama pasangan wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni, Kr. Kio, “tegas, Adnan.

Terpisah, wakil ketua (1), Hasrul Abdul Rajab, SE, mengatakan, kami bersama pimpinan DPRD Gowa, sesuai arahan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ikhsan, mengatakan dalam waktu 1 minggu, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), siap di rampungkan.

Hasrul Abdul Rajab, SE, pilcaleg pemula, terpilih dapil 1 Somba Opu, Gowa, tahun ini, katanya, segerah  merampungkan Alat kelengkapan Dewan (AKD) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai harapan Bupati Gowa, 2 periode tersebut, “ujarnya.

Hasrul, di temui saat selesai rapat di gedung  DPRD Gowa, Jum’at (25/10/24) pukul : 00.30, malam.

Pimpinan DPRD Gowa yang definitif resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Gowa Hasanuddin periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis (24/10) pada pukul 10.30 Wita, baru baru ini.

Hasrul Abdul Rajab, SE, caleg terpilih dapil 1 Somba Opu, Gowa, ini, akan merampungkan Alat kelengkapan Dewan (AKD) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai harapan Bupati Gowa, 2 periode tersebut, “ujar, Hasrul, di temui saat selesai rapat di gedung  DPRD Gowa, Jum’at (25/10/24) pukul : 00.30, malam.

Untuk diketahui, meski  Asrul, pemula, namun mampu meraih suara tertinggi ke dua, dan banyak anggota dewan petahana lainnya di kalahkannya.

Di kutip laman,  google, Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatannya dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Alat kelengkapan DPRD yang umum dibentuk adalah: Badan Musyawarah, Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Legislasi Daerah atau Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Selain itu, DPRD juga dapat membentuk alat kelengkapan lain berupa panitia khusus yang bersifat tidak tetap. Panitia khusus dibentuk dalam rapat paripurna DPRD atas usul anggota setelah mendengar pertimbangan Badan Musyawarah.

AKD itu antara lain Tata Tertib DPRD Gowa, komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan daerah dan Badan Kehormatan.

Berdasarkan informasi warga, semoga 4 pimpinan DPRD Gowa yang baru di Lantik kemari, bisa bekerja profesional dan proporsional, “harapnya, dia.   (*)

Share the Post:
Scroll to Top