Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Baliho Dugaan Cemarkan Nama Bupati Gowa Masih Terpasang, Masyarakat Sesalkan Pembiaran. Warga Minta YBH Kompak Laporkan Ke Ombusman
Hingga berita ini diturunkan, Kamis (2 Juli 2026), sejumlah baliho yang memuat pernyataan dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Gowa masih terpasang dan belum dibongkar. Keberadaan baliho itu dinilai sangat mencederai citra institusi pemerintahan daerah.
Baliho tersebut terpasang di sebuah posko yang berdiri di atas trotoar jalan di depan Kantor DPRD Gowa, Kecamatan Somba Opu. Posko dan baliho itu diketahui mulai dipasang beberapa hari terakhir pada bulan Juli 2026.
Selain dugaan pencemaran nama baik, muncul pula tuduhan adanya pembiaran dari sejumlah pejabat. Disebutkan nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Umar Majid, serta Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa, Subhan Ishak.
Saat sekelompok warga menyampaikan keberatan atas keberadaan posko dan baliho tersebut pada siang hari sebelumnya, salah satu orang yang berada di lokasi mengaku memiliki hubungan dengan pimpinan daerah. “Saya ini orangnya Pak Wakil Bupati Gowa,” ujarnya.
Warga pun menyampaikan kekecewaannya terhadap aparat Satpol PP dan Dinas PUPR. Mereka menilai kedua instansi tersebut terkesan membiarkan kondisi itu terjadi tanpa melakukan tindakan pencegahan lebih dini.
Merespons hal ini, sejumlah pihak menyarankan agar masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat, seperti YBH Kompak, segera melaporkan dugaan kelalaian tersebut ke lembaga pengawas. “Sebaiknya masyarakat atau LSM YBH Kompak segera turun tangan melaporkan Kasatpol PP dan PLT Kepala Dinas PUPR lingkup Pemda Gowa ke Ombudsman,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini ditayangkan, pewarta telah berupaya meminta tanggapan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter, serta Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, namun belum memperoleh jawaban.
Laporan Tim Redaksi Tv Channel




