Beranda Ekonomi Warga Lingkungan Tacciri Berterima Kasih ke Bupati Gowa Husniah Talenrang

Warga Lingkungan Tacciri Berterima Kasih ke Bupati Gowa Husniah Talenrang

117
0
Warga Lingkungan Tacciri Berterima Kasih ke Bupati Gowa Husniah Talenrang

BOMWAKTU.COM Gowa Sulsel — Meski tengah diterpa guliran Pansus Hak Angket oleh DPRD Kabupaten Gowa, kinerja Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, justru terus mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih langsung dari masyarakat bawah.

Komitmen pembangunan infrastruktur yang dinilai nyata dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga terbukti melalui pengerjaan perbaikan jalan poros di wilayah Kecamatan Barombong.

Pada Jumat (09/10/2026), perbaikan ruas jalan poros Lingkungan Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, resmi dilaksanakan.

Langkah cepat tersebut disambut hangat oleh warga setempat. Sejumlah masyarakat Lingkungan Tacciri menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada Bupati Husniah Talenrang atas kepedulian serta respons cepatnya dalam mengalokasikan anggaran perbaikan jalan di wilayah mereka.

Ketegasan Bupati Soal Truk Over Tonase dan Sikap Warga

Untuk diketahui, kondisi jalan poros di wilayah tersebut sebelumnya mengalami rusak parah akibat kerap dilintasi kendaraan angkutan berat (dump truck) yang lalu-lalang dari siang hingga malam hari. Truk-truk tersebut mengangkut bahan material seperti pasir, tanah timbunan, serta batu alam milik para pengusaha pengembang (developer).

Mayoritas kendaraan angkutan tersebut melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas (over tonase), melebihi batas ketentuan kekuatan jalan yang seharusnya berkisar antara 6 hingga 8 ton.

Menanggapi keluhan masyarakat, Bupati Gowa Husniah Talenrang secara tegas telah memberikan peringatan dan ultimatum kepada para pengusaha angkutan material agar tidak membawa muatan melebihi batas tonase demi menjaga keawetan fasilitas jalan yang diperbaiki.

Sejalan dengan arahan Bupati, warga di wilayah Lingkungan Tacciri menyatakan sikap tegas tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun bagi dump truck angkutan material milik pengusaha developer yang melebihi batas kapasitas tonase aturan (6–8 ton) untuk melintasi jalan beraspal laston tersebut. Sikap ini diambil demi menjaga dan merawat hasil pembangunan jalan agar tidak kembali rusak parah.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta media terus berupaya menemui dan menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut, namun belum berhasil terhubung. Kendati demikian, redaksi media ini tetap memberikan ruang seluas-luasnya untuk klarifikasi dan hak jawab demi menjaga keberimbangan berita. (Ani/Red/BMW)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here