Beranda Politik Dinilai Tindas Husniah Talenrang, 5 Anggota DPRD Gowa dari Fraksi PAN Terancam...

Dinilai Tindas Husniah Talenrang, 5 Anggota DPRD Gowa dari Fraksi PAN Terancam Dipecat

130
0
Dinilai Tindas Husniah Talenrang, 5 Anggota DPRD Gowa dari Fraksi PAN Terancam Dipecat

Bomwaktu.com Makassar Sulawesi Selatan -— Politisi senior sekaligus pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, Busrah Abdullah, kembali angkat bicara terkait tindak-tanduk enam anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Fraksi PAN.

Pernyataan ini merespons tayangan media Televisi Netral yang diunggah melalui akun TikTok dengan judul berita “Memanas! Enam Anggota DPRD Gowa dari Partai Amanat Nasional Diusulkan Dipecat Usai Sitti Husniah Talenrang Diberhentikan Sebagai Bupati Gowa”.

Busrah Abdullah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai (MPP) DPW PAN Sulsel, menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan surat permohonan pemecatan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN di Jakarta.

Desakan pemecatan dan pelengseran secara tidak terhormat tersebut ditujukan kepada enam anggota DPRD Gowa Fraksi PAN, termasuk Wakil Ketua DPRD Gowa, Taufik Surullah.

Langkah tegas ini diambil lantaran mereka terlibat aktif dalam Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang menyasar Hj. Sitti Husniah Talenrang—kader PAN yang kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN sekaligus mantan Ketua DPW PAN Sulsel.

“Kami sendiri yang akan membawa langsung surat permohonan pemecatan ini ke DPP PAN di Jakarta,” ujar Busrah.

Menurut Busrah, tindakan para anggota legislatif tersebut secara terang-terangan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta tidak menunjukkan rasa hormat terhadap sesama kader.

“Ini sudah melanggar AD/ART PAN, terutama asas partai yang berlandaskan ‘Akhlak Politik Berbasis Agama yang Membawa Rahmat bagi Sekalian Alam’. Bagaimana bisa disebut berakhlak jika kader dan saudaramu sendiri justru kamu tindas?” tegas Busrah.

Daftar 6 Legislator PAN di DPRD Kabupaten Gowa (Hasil Pemilu 2024)
Adapun keenam legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menduduki kursi DPRD Kabupaten Gowa berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing adalah:

Taufiq Surulla — Dapil Gowa 1 (Somba Opu)

Faisal, S.H. — Dapil Gowa 2 (Parangloe, Bontomarannu, Pattallassang, Manuju)

Muh. Kasim Sila — Dapil Gowa 4 (Tompobulu, Bungaya, Biringbulu, Bontolempangan)

Fatmawati Bangsawan — Dapil Gowa 5 (Bontonompo, Bontonompo Selatan)

H. M. Amir Dg. Sila — Dapil Gowa 6 (Bajeng, Bajeng Barat)

Aris Muflih, S.Sos. — Dapil Gowa 7 (Pallangga, Barombong)

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk dimintai tanggapan, namun belum berhasil mendapatkan konfirmasi. Kendati demikian, media ini tetap membuka ruang dan memberikan hak jawab serta klarifikasi dari pihak terkait. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here