Bomwaktu.com Gowa, Sulsel — Badai dugaan konspirasi politik terkait Pansus Hak Angket DPRD Gowa hingga saat ini masih hangat diperbincangkan oleh kalangan ormas, LSM, praktisi politik, hingga praktisi hukum.
Dinamika politik tahun 2026 ini memicu berbagai persoalan mendasar di masyarakat. Dampaknya mulai dari ketidakstabilan perekonomian daerah, terganggunya ketentraman warga akibat munculnya sekat-sekat antarkelompok, lesunya pencairan anggaran APBD maupun APBN, hingga pelayanan publik di jajaran pemerintahan yang dinilai belum sepenuhnya stabil.

Persoalan tersebut semakin diperberat oleh mencuatnya isu dugaan utang daerah sebesar Rp 185 miliar yang diwariskan dari era kepemimpinan mantan Bupati Adnan Purichta Ichsan.
Beban fiskal yang sangat besar ini ditengarai menjadi salah satu pemicu utama tersendatnya pencairan anggaran serta melesunya pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Gowa saat ini.
Pasca-pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatannya, Darmawangsyah Muin sempat ditunjuk menjalankan roda pemerintahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa. Puncaknya pada Rabu (28/10/2026), ia resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
“Kami mengingatkan Bupati Gowa yang baru dilantik, Darmawangsyah Muin, agar tidak terlalu menonjolkan euforia seolah-olah memenangkan pertarungan Pilkada di tengah badai politik yang belum mereda.
Apalagi, proses pemilihan Wakil Bupati Gowa diprediksi juga akan diwarnai dinamika politik yang hangat,” ujar seorang praktisi hukum dan pengamat daerah.
Menurutnya, tugas utama Bupati Gowa saat ini adalah perlahan-lahan menetralkan situasi.
Hal ini mencakup pemulihan roda perekonomian rakyat, menjaga ketentraman warga, penataan kembali kualitas pelayanan publik dari tingkat dinas hingga ke tingkat RT/RW, serta pencarian solusi konkret atas beban utang ratusan miliar tersebut agar tidak terus-menerus membebani APBD.
Selain itu, ketegangan politik ini diharapkan tidak mencederai supremasi hukum. Penegakan hukum di Butta Gowa harus kembali berjalan secara murni, netral, transparan, dan adil tanpa dipengaruhi polarisasi kelompok maupun kepentingan politik mana pun.
“Polemik mengenai Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang berujung pada pelengseran mantan Bupati Husniah secara dinilai tidak wajar, hendaknya tidak dijadikan bahan cemoohan. Dinamika politik ini diprediksi masih akan berlanjut hingga Pilcaleg dan Pilkada Gowa mendatang,” tambahnya.
Oleh karena itu, tim pendukung Darmawangsyah Muin diharapkan dapat mengambil peran dalam menyejukkan suasana dan tidak menganggap tim pendukung Husniah Talenrang sebagai musuh bebuyutan.
“Mari bersama-sama meredam ketegangan, menghapus sekat-sekat di masyarakat, dan mengawal penyelesaian beban keuangan daerah ini agar hukum tegak secara netral serta situasi Kabupaten Gowa kembali kondusif, aman, dan damai,” pungkasnya.
Penulis : Naja







