Hasrul, A. Rajab Wakil Ketua DPRD Gowa, Luruskan : Itu Bukan Tempat Hiburan dan Karaoke

Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Dikutip kanal Google : Wartawan memiliki hak hukum dan konstitusional untuk melakukan kontrol sosial terhadap kinerja pejabat DPRD sebagai perwujudan kebebasan pers dan transparansi publik, yang dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999.

Jurnalis berperan sebagai mata dan telinga publik untuk mengawasi legislatif, serta berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, bahkan menghambat kerja jurnalis dapat dipidana.

Ketua Umum LSM DPN LABRAKI

Berita yang salah wajib dan bisa dikoreksi melalui mekanisme ralat, hak jawab, atau hak koreksi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Media bertanggung jawab memperbaiki kesalahan (nama, data, judul) dengan memuat klarifikasi, meminta maaf, dan menautkan koreksi pada berita aslinya.

Pihak yang dirugikan atau masyarakat berhak mengajukan perbaikan secara tertulis kepada redaksi media yang bersangkutan. (Kutipan).

Seperti kontrol sosial terhadap kinerja pejabat DPRD Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, saat menggelar kunjungan resmi ke Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa hari lalu.

Pasalnya, kegiatan studi banding di gelar DPRD Kabupaten Gowa, Komisi 2 dan 4 di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Gowa, yang seharusnya fokus pada peningkatan kapasitas, justru diwarnai aksi nyanyi dan joget dangdut yang diiringi oleh gitaris, basis, dan drummer, di bulan suci Ramadan.

Penggiat Kuli Tinta, bersama Ketua Umum LSM DPN LABRAKI, (Lembaga Barisan Anti Korupsi Indonesia), Abd Hafid DT, mencari data dan berusaha memperoleh, bukti Vidio Anggota DPRD Gowa, yang di duga di unggahnya sendiri, lalu mengirimya, hasil vidionya keluar.

Dalam Vidio tersebut, aksi joget dan nyanyi oknum Anggota DPRD Gowa, di iringi music aransemen lagu yang dimainkan oleh sekelompok musisi (dua orang atau lebih) menggunakan kombinasi alat musik khas seperti gitar (listrik/bass), drum.

Namun sebelum melayangkan berita judul : Miris ! Pleaser Studi Banding DPRD Gowa, Ke Yogya, Malamnya Joget Karaoke di Bulan Suci” Kamis (26/2/2025)

Pimpinan redaksi (Pimpred) media ini, melakukan kerja jurnalis, guna berkoordinasi dengan anggota DPRD Gowa, fraksi Partai Persatuan Pembangnan, Hardi Fuad Rumi, SE, melalui handphone pribadinya, namun tidak memberikan keterangan kepada pewarta redaksi media ini.

Selain itu, untuk di ketahui, awalnya memang pernah terjadi hubungan komunikasi baik untuk klarafikasi berita melalui beberapa anggota DPRD Gowa, kedua sepakat, namun salah satu anggota Dewan menelpon ke redaksi media ini, lalu mengatakan, tidak usahmi klarafikasi berita dimuat tersebut adalah di duga Fitnah, begitu katanya, “ungkap, Pimpred Bomwaktu.com dan Channel Tv Digital ini. 

Sementara, Ketua Umum LSM DPN LABRAKI, (Lembaga Barisan Anti Korupsi Indonesia), Abd Hafid DT, kepada media ini, mengatakan, “Anggaran untuk studi banding ini seharusnya digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Gowa, bukan untuk kegiatan hiburan yang tidak relevan,” tegas Abd Hafid.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti ada penyimpangan anggaran atau pelanggaran etika, kami akan melaporkan ke pihak berwajib, “pungkas Abd Hafid.

Kontroversi ini menjadi tamparan keras bagi DPRD Gowa dan menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya.

Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Apalagi kata, Abd Hafid DT, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga berfungsi sebagai pengawas independent untuk memastikan kinerja DPRD dan pejabat publik transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Tugas utama mereka mencakup monitoring kebijakan, evaluasi anggaran, menyalurkan aspirasi warga, serta melaporkan dugaan korupsi atau penyimpangan ke penegak hukum, “pungkasnya, dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul, A. Rajab, fraksi Gerindra, kalarfikasi dan mengatakan, itu di rumah makan la lawu, Sunda kami buka bersama dan di rumah makan itu ada pengamen.

Jadi itu bukan tempat hiburan atau tempat Karoke , habis buka puasa Sholat Magrib dan ada beberapa teman yang memberikan sedekah ke pengamen itu sambil menyumbangkan suaranya, “terang, Hasrul, A. Rajab, saat di hubungi via Handphone pribadinya, kepada media ini. Rabu (4/3)

Share the Post:
Scroll to Top