Ybh Kompak Laporkan Proyek Jembatan Salari Lembangloe, PUPR Gowa T.A. 2022, Bermasalah, di Kejari Gowa, dan ‘Mengecam’ Oknum Anggota Dewan, Di Duga Ikut Kerja Proyek Jembatan

Foto : YBH Kompak Indonesia, Beginilah kondisi Jembatan Salari desa Lembangloe, dianggarkan tahun 2022 dan tahun 2023 masih seperti ini kondisinya.

Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Komisi III DPRD Gowa, membidani pengawasan proyek bermasalah, Ketua Komisi III Ardiansyah Sabir, fraksi Demokrat, Aca, fraksi Gerindra, Muh Natsir Sega, fraksi PDI Perjuangan, dan Muhamadon Dg Rate, fraksi PKS, di nilai lemah melakukan pengawasan terhadap proyek jembatan Salari desa Lembangloe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, dan proyek buakkang Kecamatan Bungaya Gowa.

Foto : Direktur utama YBH Kompak Indonesia, Ahmad Rana.

Dimana kedua proyek jembatan berada di wilayah dataran tinggi, dianggarkan miliaran rupiah tahun 2022, sampai Mei tahun 2023, di duga tidak mampu diselesaikan oleh pihak pelaksananya.

Selain proyek Jembatan Salari desa Lembangloe, juga produk Proyek Jembatan Buakkang Kecamatan Bungaya Gowa, banyak tuai sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat, lantaran kuat indikasi pelaksananya yakni, salah seorang oknum Anggota DPRD Gowa, dari fraksi Demokrat.

Oknum Anggota DPRD Gowa, yang di tengarai ikut terlibat mengerjakan proyek Jembatan senilai miliaran rupiah tersebut, pasalnya, itu sudah jelas pelanggaran fatal. Karena, seorang anggota Dewan, yang diduga terlibat kerja proyek ketika bermasalah tentu, siapa yang mengawasi dan siapa diawasi. Akibatnya, Komisi III Legislator DPRD Gowa, kuat dugaan tutup mata.

Seperti, proyek jembatan Buakkang Kecamatan Biringbulu Gowa, dan proyek Jembatan Salari Lembangloe Kecamatan Biringbulu Gowa.

Kedua lokasi (dataran tinggi red) masing-masing dianggarkan kurang lebih berkisar Rp. 3 Miliar lebih, merebak informasi, kuat dugaan di kerjakan oleh seorang anggota dewan terhormat, dari Partai Demokrat.

“Membenarkan bila yang ikut terlibat laksanakan proyek Jembatan Buakkang Kecamatan Bungaya adalah salah satu anggota dewan, “ujar, Ahmad Rana.

Karena itu, Yayasan Bantuan Hukum (Ybh) Kompak Indonesia, Ahmad Rana, mengecam keberadaan legislator bisa terlibat laksanakan proyek pembangunan fisik proyek jembatan bersumber anggarannya dari Negara.

Lagi lagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Gowa, Ir Rusdi Alimuddin, beserta Komisi III DPRD Gowa, di nilai lemah menjalangkan pengawasannya. Mungkin karena yang laksanakan pekerjaannya diduga oknum DPRD Gowa. Akibatnya, tidak berani turun menjalangkan tupoksinya untuk awasi hasil kinerjanya.

“Munculnya pembiaran, oleh Dinas PU PR Gowa, melibatkan di sebut sebut oknum anggota DPRD Gowa, di loloskan kerja ikut gerayangi proyek, tentu ini kuat dugaan ada hasil kerja sama alias kongkalikong secara terselubung dengan pihak Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Gowa, Ir. Rusdi Alimuddin.

Selain itu, juga mencoreng moreng institusi lembaga pemerintahan Gowa, yang di nakhodai Bupati Gowa, DR. Adnan Purichta Ichsan dan wakil H. Abd Rauf Malaganni Kr. Kiyo.

Saat ini, laporan direktur utama, Yayasan Bantuan Hukum (Ybh) Kompak Indonesia, Ahmad Rana, sudah melaporkannya, boroknya proyek jembatan Salari desa Lembangloe Kecamatan Biringbulu Gowa, melalui Kepala Kejaksaan (Kejari) Gowa, Yeni Andriani.

Olehnya itu, seluruh stakeholder, terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan kegiatan pada proyek jembatan Salari desa Lembangloe Kecamatan Biringbulu Gowa, harus di interogasi, oleh Aparat Penegak Hukum (Aph) Gowa.

“Ini demi menyelamatkan aset uang negara miliaran rupiah, demikian pula, komisi III, DPRD Gowa, diminta jangan loyo lakukan pengawasan terhadap proyek bermasalah tersebar di Butta Gowa, dikenal amat bersejarah, “ungkap, direktur utama, Yayasan Bantuan Hukum (Ybh) Kompak Indonesia, Ahmad Rana. Rabu (24/5/23).

Sementara, Kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Gowa, Ir. Rusdi Alimuddin, dan Pejabat pembuat komitmen (PPTK) beserta Konsultan pengawas berusaha hendak di konfirmasi beberapa hari lalu, namun sayang, sampai berita dibturunkan, tidak berhasil.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani didampingi, di hubungi Hanphone pribadinya, Rabu ( 24/5/23) via “WA” sampai berita di terbitkan, belum ada jawaban. (Naja). (Bersambung)

Share the Post:
Scroll to Top