Beranda Hukum Wartawan Korban Kekerasan, di Aksi Demo Digelar Sejumlah SKPD di Kantor Bupati...

Wartawan Korban Kekerasan, di Aksi Demo Digelar Sejumlah SKPD di Kantor Bupati Gowa, Perlu di usut

103
0

Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Dugaan Kekerasan dan Perampasan Paksa Alat Peliputan Saat Aksi Demo Pejabat Gowa, menjadi perhatian public

Seorang wartawan Bomwaktu.com mengaku mendapat perlakuan kasar saat menjalankan tugas jurnalistik meliput aksi demonstrasi yang melibatkan sejumlah pejabat, ASN, camat, pelaksana tugas (Plt) kepala desa, serta warga di halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (24/8/2026).

Dalam peristiwa tersebut, wartawan Bomwaktu.com mengaku mengalami dugaan penganiayaan dan perampasan paksa alat yang digunakan untuk melakukan peliputan.

Alat tersebut berupa telepon seluler (handphone) merek Samsung A35 yang saat itu terpasang pada tripod untuk merekam jalannya aksi.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika wartawan Bomwaktu.com menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan peliputan dan pengambilan gambar video terhadap aksi demonstrasi serta orasi sejumlah pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Di antaranya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gowa, Aidil, pimpinan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, dan mantan Kadispora, Gowa.

Munculnya aksi demonstrasi, kuat indikasi sejumlah Pimpinan SKPD Gowa, tidak terima dirinya di non aktifkan dari jabatannya oleh Bupati Gowa

Saat wartawan Bomwaktu.com melakukan pengambilan gambar dari bagian depan panggung aksi, tiba-tiba salah seorang yang berada dalam tim aksi, dengan menggunakan mikrofon dan pengeras suara dari atas panggung, menunjuk ke arah wartawan tersebut.

Menurut pengakuan wartawan, orang tersebut diduga mengarahkan massa aksi untuk mengusir dirinya dari lokasi peliputan.

Situasi kemudian disebut memanas. Wartawan Bomwaktu.com mengaku mendapat perlakuan kasar hingga terjadi dugaan penganiayaan.

Dalam kejadian itu, handphone Samsung A35 yang digunakan untuk merekam aksi dan terpasang pada tripod disebut dirampas secara paksa.

Akibat kejadian tersebut, alat kerja jurnalistik berupa handphone dan tripod mengalami kerusakan.

Wartawan yang bersangkutan juga mengaku berupaya menyelamatkan diri dari situasi yang semakin tidak kondusif.

Diamankan Petugas :Dalam kondisi tersebut, wartawan Bomwaktu.com kemudian diamankan oleh petugas pengamanan dari Polres Gowa bersama personel Brimob dari Makassar yang berada di lokasi kejadian.

Pengamanan dilakukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di depan Kantor Bupati Gowa, pada Senin (24/8/2026).

Peristiwa dugaan penganiayaan, perampasan alat peliputan, serta kerusakan barang tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Gowa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melaporkan kejadian tersebut, wartawan yang bersangkutan juga sempat mendapatkan perawatan dan menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Kecam Tindakan yang Menghambat Kerja Jurnalistik, : Atas kejadian tersebut, pihak wartawan Bomwaktu.com mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan terhadap dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, wartawan memiliki hak untuk melakukan peliputan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Tindakan kekerasan, intimidasi, maupun perampasan alat kerja secara paksa, apabila terbukti, dapat menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik dan berpotensi mengganggu kebebasan pers.

Namun demikian, seluruh pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan versi kejadian dari sudut pandangnya.

Bomwaktu.com menyerahkan proses penanganan dugaan tindak kekerasan, perampasan alat peliputan, dan kerusakan barang tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena terjadi ketika wartawan sedang menjalankan fungsi jurnalistik di ruang publik.

Kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan keterbukaan informasi.

Redaksi Bomwaktu.com. bersambung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here