
Taufik Surullah
Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Konteks pertarungan untuk pencalonan Pemilihan Anggota legislatif (pilleg) di helat tahun 2024, baik pemilihan DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi beserta DPR RI, gaung suhu politik akan hangat.
Namun yang di perbincangkan di masing-masing Bacaleg khususnya di usung Parpol Partai Amanat Nasional (PAN), nah ! apakah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Lembaga pengawal Konstitusi, menggunakan sistem proporsional terbuka atau proporsional tertutup ?
Salah seorang Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, berani angkat bicara dari Partai Politik (Parpol) Amanat Nasional (PAN ) berlambang matahari bersinar, TAUFIK SURULLAH. tagline “Bantu Rakyat”
Taufik Surullah, mengawali karier politiknya di Partai PAN, berhasil terpilih daerah pemilihan (dapil) 1 Somba Opu Gowa, periode 2019-2024.
Saat di hubungi pewarta media ini, Taufik, menyebutkan, kondisi suhu politik, saat ini, salah satu opini yang santer berkembang di sejumlah kalangan bacaleg partai politik khususnya bacaleg Partai Amanat Nasional, (PAN) yang ingin berkontestasi di pesta demokrasi pemilihan calon Legislatif (pileg) di helat pada tanggal, 14 februari 2024.
“Masing-masing, bacaleg tentu, menanti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Lembaga pengawal Konstitusi.
Artinya, apakah di dalam pelaksanaannya sistem pemilu pileg tahun 2024, yang di putuskan proporsional terbuka atau proposional tertutup ?
Olehnya itu, bagi politisi handal Legislator DPRD Gowa, TAUFIK SURULLAH, fraksi PAN, tentu baginya, menginginkan sistem proposional terbuka dan tidak menginginkan sistim proposional tertutup.
Dengan “alasan, sambung, Taufik, saat di konfirmasi oleh awak media ini, bahwa sistem proporsional terbuka memang sudah sesuai dengan hasil perjuangan reformasi yang kita dengung dengungkan selama dekade ini, bersama Rakyat.
Namun demikian, apapun hasil keputusannya, sebagai politisi parpol PAN yang terpilih tahun 2019, sebagai wakil rakyat di dapil 1, tentu bagi Taufik, tetap mengedepankan loyalitas mekanisme produk aturan partai PAN
Disamping itu, lanjut, Taufik tagline “Bantu Rakyat’ sebagai bacaleg di usung kembali oleh Parpol PAN siap bertarung bersama konstituennya dan berkomitmen untuk bekerja sama Ketua DPD PAN Gowa Hj Husniah Talenrang, buat perolehan kursi sebanyak banyaknya di rumah rakyat Gowa.
Kembali Taufik, perlu di ketahui, asumsi saya, dengan sistem proporsional tertutup, hal ini bisa jadi pemicu tidak ada hubungan psikologis anggota dewan dengan pemilihnya.
Bagimana tidak, dengan proporsional terbuka pada konteks Pilcaleg tahun 2024 kata, Taufik, karena masyarakat yang pilih kita dapat menyampaikan aspirasinya kepada wakilnya di rumah rakyat atau gedung DPRD secara langsung karena mereka mengenal secara langsung Anggota dewannya.
Beda jauh dengan proposional tertutup, sebab kemungkinan besar sejumlah pemimpin partai politik yang akan melakukan penjaringan bacaleg, tentu “menempatkan langsung kadernya.
Lebih lanjut, Taufik Surullah, dimana kader partai yang mereka di tempatkan pada posisi atas, terpilih, meskipun tidak mendapatkan jumlah surat suara maksimal di konteks pemilihan Legislatif (pileg).”Jika aturannya terbuka setidaknya, kita merakyat, itu jadi perioritas utama, bagi “pilcaleg” untuk berjuang keras mendapatkan kedudukan melalui jumlah suara tertinggi, sebagai legislator DPRD, DPR RI dan DPRD Provinsi.
Sementara, bila proposional tertutup di nilai “kemungkinan besar yang di dudukkan sebagai wakil rakyat, adakah kader parpol.
sebaliknya, bisa jadi, belum tentu dikenal dan memiliki hubungan psikologis oleh rakyat, otomatis beda pertanggung jawabannya.
Sehingga, partai politik PAN, menginginkan sistem proposional terbuka bukan menginginkan tertutup.
Bahkan sebanyak 8 dari 9 partai politik di DPR RI justru kembali “menginginkan proposional terbuka, bukan proposional tertutup.
Pelaksanaan sistem pemilu proporsional terbuka, tentu setidaknya, kata, Taufik, akan tercipta angin segar khusus yakni, bagi calon anggota legislatif (pilcaleg) di selenggarakan oleh KPU tahun, 2024, lima tahunan.
Kemudian, aktor utama sebagai otoritas (kekuasaan) utama pada pesta demokrasi calon anggota legislatif dapat dipilih atau tidak itu tergantung dari rakyat, “ujar, TAUFIK SURULLAH, dikenal oleh konstituennya yakni, Legislator DPRD Gowa, partai PAN peduli kemanusiaan dengan tegline “Bantu Rakyat“. Minggu (28/5/23) (Ani/red)




