Asriady Bacaleg : PPP Dapil V Bontonompo Gowa, di Sorot Warga, di Duga Ikut Campur Soal, Pelarangan Pembuatan Tambak Ikan

Bomwaktu.com Gowa Sulsel — Geliat Pembuatan Tambak Ikan, lokasi dusun Kale Anassappu desa Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, di indikasikan di persulit oleh pemerintah desa bekerja sama dengan 25 warga.

Keterangan gambar : Pemerintah desa Bontobiraeng Selatan, Gowa, seharusnya harus mendongkrak peningkatan Ekonomi dari Kondisi lahan tidur, di sulap menjadi lahan produktif, bukan selalu alasan merusak lingkungan.

Surat pernyataan alasan merusak lingkungan di tandatangani oleh Kepala desa Bontobiraeng Selatan, Muhammad Hatta.

Karena itu, modus operandi penolakan pembuatan tambak ikan masih konteks Misteri.

Seharusnya, yang bicara soal pengrusakan lingkungan kita serahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Gowa, Azhari.

Ironisnya, ternyata kuat dugaan ada salah seorang bakal calon Legislatif (BACALEG) Partai Persatuan (PPP) Asriady Arasy, DT, Dg Sijarra, dapil V Bontonompo Bontonompo Selatan Gowa, terjesan mencampuri di balik penolakan pembuatan tambak ikan lokasi dusun Anassappu.

Ini terlihat, saat mantan Legislator DPRD Gowa, beberapa tahun silam, partai Demokrat, Pak Asriady, melakukan penyebaran informasi kesarana warganet atau netizen berita acara penolakan tambak Budi daya ikan lokasi dusun Anassappu desa Bontobiraeng Selatan Gowa.

“Munculnya Bacaleg PPP yang terkesan bak pasang badan, “menuai kecaman keras dari sejumlah elemen masyarakat di Kecamatan Bontonompo – Bontonompo Gowa, khususnya keluarga besar pemilik tambak budi daya ikan desa Bontobiraeng Selatan.

Kata, Muji, menyangkan, sosok seorang Bacaleg PPP dapil V, Bontonompo Bontonompo Selatan Gowa Asriyadi, terkesan ikut campur di selah selah buntut perseteruan terkait di larang kerasnya, hak saya untuk membuat tambak Budi daya Ikan di dusun Anassappu desa Bontobiraeng Selatan.

Asriady Arasy, DT, Dg Sijarra, adalah Mantan Legislator DPRD Gowa, dari parpol Demokrat beberapa tahun silam. Orangnya itu, baik sehingga bisa terpilih.

Dan saat ini kembali masuk bertarung sebagai Bacaleg PPP dapil V Bontonompo Bontonompo Selatan Gowa. Tahun 2024.

Karena itu sambung Muji, patut di pertanyakan, kreadibiltasnya, Asriady, terkesan bak “pasang badan” terkait persoalan pelarangan membuat tambak ikan.

Apalagi Ariady Sijarra, bukan warga asli desa Bonto Biraeng Selatan Kecamatan Bontonompo Gowa, dia warga lain, nah ! Ada apa Asriady terkesan bak “pasang badan … ?, apakah mencari sensasi ataukah suara ? “kesal, dia. Sabtu (10/6/23).

Terpisah, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Asriady Arasy, DT, dapil V Bontonompo Bontonompo Selatan Gowa, di hubungi via WA Hanphone pribadinya, mengungkapkan, membenarkan bila diriny membagikan surat pernyataan yang ini Tanda tangani 25 warga.

Kata, Asriady, itu saya dapat dari pak desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo Gowa, Muhammad Hatta.

Selain itu, ada yang kirim ke saya dari teman teman media pemberitaannya. Maka Asriady Dg. Sijarra, teruskan ke beliau.

Dan selanjutnya, Kepala desa Bontobiraeng Selatan, Muhammad Hatta, menyuruh menjawab ini pertanyaan melalui media.

Perlu di ketahui, Pemerintah desa dalam hal ini Pak desa Bontobiraeng Selatan, Muhammad Hatta, tidak punya kapasitas melarang atau mengisinkan kegiatan pengerukan Tambak atau tambang.

Karena kata beliau, Muhammad Hatta, yang jelas semua ada aturannya.

Kalau pun kegiatan pembuatan kolam ikan/tambak itu beliau, tidak larang degan catatan katanya warga isinkan asal material tidak keluar.

Karena aturannya kata, pak desa memang begitu kata, pak desa, Muhammad Hatta, Itu yang saya dapat dapat infonya dari beliau.

Asriady tambahkan, permintaan warga katanya dibuktikan dengan penandatanganan penolakan dari warga di kantor desa beberapa hari lalu, “beber, Asriady Arasy, DT, Dg Sijarra, Sabtu (10/6/23)

Hingga berita kembali ke dua kali di tayangkan, pewarta media ini belum berhasil melakukan konfirmasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Gowa, terkait aturan yang namanya pengrusakan lingkungan. Bersambung

Share the Post:
Scroll to Top