Kampung Tacciri Bak Kantor KPUD Gowa, Sudah 7 Baliho Berjejer Bacaleg DPRD Gowa, Terpasang Tanpa Isin Pemilik Lahan

Pasang Benner Bacaleg DPRD Gowa 2024 menggunakan paku ke pohon milik warga tanpa isin (foto. : Naja)

Bomwaktu.com, Gowa Sulsel – Meskipun itu, masih lama Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Gowa, tahun 2024, tak heran, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, dapil 7 Pallangga Barombong Gowa, sudah ramai masuk ke Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Bontonompo Gowa, ambil tempat pasang alat peraga kampanye (AOK).

alhasil berjejeran alat Peraga Kampanye (APK) Baliho dan Benner, berjejeran di letakkan di lahan kebunnya orang Tampa permisi.

Pantauan langsung oleh pewarta media online ini, sekitar pukul : 15.00, Wita, dini malam, melakukan pemasangan, tampa permisi pemilik lahan orang. “Mereka Bacaleg hanya pasang saja kiri kanan oke bak main kucing kucingan.

Seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (Atk) lingkungan Tacciri, Kelurahan Lembang Parang, masyarakat di wilayah itu, setiap bangun pagi kembali di kejutkan lagi dengan pemasangan baliho dan Benner di paku dalam pohonnya warga.

Masyarakat di wilayah itu, malahan lagi lagi heran, sebab melihat Baliho berjejer sewrawut bagai pameran di lapangan dengan corak warna warni parpol berbeda.

Sehingga wajar bila sejumlah elemen masyarakat, menyebut, Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa, “Bak Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gowa.

Seharusnya, kata, dia, Bacaleg DPRD Gowa, pasang baliho dan Benner terpaku dalam pohon apalagi di areal pekarangan orang, selayak punya erika untuk minta isin kepada pemiliknya, apakah di isinkan atau tidak.

Nah ! Inikan Bacaleg pasang baliho tidak mungkin meminta isin, sebaliknya malahan terkesan “main kucing kucingan.

Bagimana tidak, hal ini di picu nanti di tengah malam hari, saat warga nyaman tidurnya baru kembali beraksi pasang baliho, alat peraga kampanye (APK). kan aneh ?, “tanya dia.

Nah ! apakah memang aturannya dari Bawaslu dan Panwascam pemilu Kecamatan Barombong Gowa, harus Bacaleg DPRD Gowa, tengah malam hari, baru datang “memasang alat peraga Kampanye (Apk) Baliho dan Benner… ?. Terus terang pemasangan baliho di tengah malam, sangat menganggu warga disaat lelap tidurnya.

Bisa saja bakal terjadi persepsi atau hal hal negatif dari sejumlah di kalangan elemen masyarakat, “kesalnya, dia.

Terpisah, Salah seorang warga lingkungan ini, mengatakan, saat kami mendengar bunyi keras suara ketukan di tengah malam Sabtu (08/7/23) sekutar pukul : 14.30, Wita.

Begitu saya cek di luar, subhanallah, ada Bacaleg DPRD Gowa, warnah kuning pasang Baliho.

Bacaleg pasang baliho.dan bener di tangah makam, sangat mengganggu kenyamanan warga.

Bahkan baleho yang sudah 7 Bacaleg terpasang dengan parpol beda, berjejer bak Kantor KPUD Gowa, lagian pula, sebelum pasang baliho hargailah pemilik lahan meskipun itu petani, tapi harus minta isin doonk, jangan asal pasang kiri kanan tanpa punya etika minta isin sama pilik.lahannya, “kesalnya, “dia kepada media ini. Sabtu (08/7/23)

“Hingga berita ini kembali di tayangkan oleh redaksi media ini, belum sempat berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Barombong Gowa, terkait pemasangan baliho dan Benner di tengah malam, menggunakan paku ke dalam pohon, dan mengganggu warga sedang tidur (Naja)

Share the Post:
Scroll to Top