
Foto : Ahmad Rana Direktur YBH Kompak Indonesia, ke dua dari kiri
Bomwaktu.com Gowa Sulsel — LSM dan oknum tertentu, harus bekerja proporsional” dan “profesional”, mengungkap tambang tidak punya isin.

Nampak : Kostum putih usaha kecil batu merah Dg Beta dan baju hitam pengelolah tanah urut Dg Nanga saat wancara di lokasi bantilannya. Foto (Ani)
Untuk di ketahui, Saya amati pemberitaan, sepertinya, hanya lokasi Giring-Giring Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Gowa, di soal. Tentu wajar kita bertanya, ada apa gerangan di balik itu…?

Beginilah kondisi pembuat batu merah industri kecil andalkan tanah liat di lingkungan Giring Giring. Foto (Ani)
Jangan sampai lantaran, ada segelintir oknum yang merasa ingin terlibat namun tidak di libatkan akibatnya, membuat pemberitaan tidak jelas lalu mengklaim macam -macam.
Artinya, LSM soroti semua tambang beroperasi yang tidak kantongi isin di Gowa. Masa hanya Giring-Giring saja di posting terus menerus ? tanya, Direktur Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Kompak Indonesia, Ahmad Rana
Perlu di ketahui, seperti Kecamatan Pallangga, Bontomarannu Bajeng, Parangloe Gowa, Pattallassang, Bajeng Barat Gowa, dan sejumlah lokasi lainnya, itu kan ada sejumlah beroperasi tidak juga kantongi isin.
Perlu di ketahui, menurut pengamatan kami di lapangan, pengelolaan timbunan apakah itu menggunakan isin atau tidak, umumnya itu yang mereka hidupi yakni, khusus bagi orang orang susah hidupnya.
Disamping itu, juga ribuan potensi pundi pundi kehidupan utamanya bergelut bidang industri kecil batu bata merah mereka hidupi.
Dimana para pengusaha batu merah yang bisa bangkit usahanya hanya andalkan tanah liat. Makanya, pihak pemerintah itu, tetap mengkaji demikian pula pihak LSM dan warga khususnya merasa sakit hati akibat lantaran tidak di fungsikannya dirinya dalam pengelolaan itu.
“Jangan menggunakan cara cara tidak benar, melakukan diskriminasi atau pilih kasih, dalam mengungkap situasi dan fakta di lapangan.
.”Ungkap semua kalau memang anda mau bekerja “proposional dan proposional”, tutupnya, Ahmad Rana, saat di konfirmasi oleh media ini baru baru ini. (**)




