Ikut Kampanye, Ke 2 Paslon Pilkada Gowa, Ada Apa 45 Anggota DPRD Urus Cuti Bersama ?

Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Rakyat bertanya, ada apa belum genap sebulan usai di lantik, kini kembali 45 anggota DPRD Gowa, ramai ramai meminta cuti ?

Usut demi usut, ternyata ke 45 Legislator, urus cuti buat ikut Kampanye di arena panggung politik guna mengkampanyekan ke dua pasangan calon (Paslon) calon Bupati (Cabup) dan calon Wakilnya, Hati – Damai dan Aurama, pada konteks pilkada Gowa.

Sesuai persyaratan aturan di Bawaslu, memang  Anggota baru di Lantik dan diambil sumpahnya, di ingatkan untuk mengajukan cuti selama masa tahapan kampanye, Pemilihan Bupati (pilbup) dan Wakil Bupati (Cabup) Gowa tahun 2024, yang mendebarkan.

Hal ini supaya pesta demokrasi pilkada serentak berjalan dengan baik.

Berdasarkan informasi dari anggota dewan, di tanyai oleh pewarta media ini, mengatakan, sejak mulai muncul penetapan pasangan calon (Paslon) pemilihan calon Bupati (pilcabup) Gowa, 2024, di KPUD Gowa, berarti sesuai mekanisme aturan sudah masuk tahapan.

Sehingga Anggota Dewan, ingin ikut kampanye saatnya bermohon Izin cuti Kampanye untuk mengkampanyekan pasangan calon (Paslon) pilkada Gowa 2024, sesuai dukungannya yang di usungnya. Ambil cuti Kampanye tentu dikeluarkan oleh pimpinan sementara DPRD setempat, namun proses admidrasinya melalui Sekwan DPRD Gowa.

Lebih lanjut dikatakan, bagi anggota DPRD di temukan tidak mengantongi izin cuti Kampanye, lalu ikut mengkampanyekan paslonnya. Tentu bisa dihentikan sebagai petugas kampanye pilkada Gowa 2024, oleh Bawaslu, demikian juga kampanye paslon pilkada Gowa, bisa “dihentikan kampanyenya, “paparnya, dia Senin (30/9/24).

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Idil Hafid, berusaha di temui oleh pewarta media ini, di ruangan kerjnya namun sayang tidak berhasil Senin (30/9/24).

Pantauan pewarta media ini, di gedung DPRD Gowa, baru terdapat beberapa anggota DPRD Gowa, urus admidrasi cuti Kampanye, di Gedung rakyat Gowa.

Antara lain yakni, Andi Lukman Naba, SE. MM, partai Demokrat (Dapil 1), Kampanyekan  (Hati Damai) Taufik Surullah, SIp, fraksi PAN (dapil 1) Kampanyekan (Hati Damai) Perindo, H. Makmur Dg Mangung, (Dapil 3) Kampanyekan (Hati Damai) anggota DPRD fraksi Gerindra, Nasruddin Dg Sitakka. (Dapil 6) Kampanyekan (Hati Damai) dan anggota DPRD Gowa Eka Apriani. S. S. T, Gerindra (dapil 2) Kampanyekan (Hati Damai), beserta Fatmawati Bangsawan (PAN), (dapil 5), Kampanyekan (Hati Damai)

Selain itu, bermohon Izin cuti Kampanye, Legislator Gowa, H.Fahmi Adam (PPP), (Dapil 7), Kampanyekan (Aurama) juga Sekertaris Partai PPP, dan Hardi Fuad Rumy Dg Nyonri (PPP) (Dapil 4) Kampanyekan (Aurama), beserta Anggota Dewan lainnya.

Masing – masing Legislator dengan dua warna pilihan, juga nampak terlihat memasukkan surat permintaan cuti untuk ikut kampanyekan kepada ke dua pasangan calon (Paslon) pilkada Gowa, Hati – Damai dan Aurama, Senin (30/9/24) mulai siang hingga sore sekira pukul  17.00, wita.

Sementara, sumber informasi lain dari masyarakat menyebutkan, dengan adanya izin cuti dari 45 anggota DPRD Gowa, tentu dengan harapan, agar semua pihak terlibat dalam pelaksanaan pilkada Gowa, 2024, tersebut, sudah menyadari dan mematuhi aturan berlaku.

Dengan demikian, Anggota dewan atau pihak-pihak lain, juga dilarang menggunakan fasilitas jabatan, atau fasilitas lainnya, seperti kendaraan mobdis plat merah, saat berlangsung masa cuti kampanye, ” tegasnya, dia. Senin (30/9/24). (Naja)

Share the Post:
Scroll to Top