Bomwaktu.com Gowa Susel, Ketua Srikandi “LMBC” (lembaga montta bassia Celebes), Kabupaten Gowa, Asriani Siang, kembali angkat bicara menyikapi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (11/5/2026).

Foto : Asriani Siang (tengah) Ketua Srikandi, LMBC (lembaga montta bassia Celebes) (Lembaga Monta Bassia) Minggu (17/5/26)
Menurut Asriani, agenda RDPU tersebut diduga kuat bermuatan politis. Ia menilai, materi yang dibahas justru menyerang hak asasi pribadi serta kehidupan privat Pejabat Bupati Gowa. Tindakan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan fungsi dan wewenang anggota legislatif.

Foto Doc : Anggota DPRD Gowa, Fraksi Gerindra terima Aspirasi Aksi Pendemo Aliansi
Menurut Asriani, agenda RDPU tersebut diduga kuat bermuatan politis. Ia menilai, materi yang dibahas justru menyerang hak asasi pribadi serta kehidupan privat Pejabat Bupati Gowa. Tindakan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan fungsi dan wewenang anggota legislatif.
Sebagai mana sesuai aturan Hak menyatakan pendapat yang di miliki dprd diatur dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah hak menyatakan pendapat bukan di beri kewenangan mengadili persoalan rumah tangga atau kehidupan privat kepala daerah yang belum terbukti secara hukum.

Foto : Aksi Demo Aliansi Gowa Damai, Baleho bertuliskan Kami Bupai Gowa Bersama, di bubarkan paksa oleh kelompok ormas berbaju hitam di selah berlangsungnya RDPU DPRD Gowa, bahas tentang isu Sensitif Bupati Gowa, berlangsung ricuh. Senin (11/5/26)
Sebelumnya itu, pasalnya belakangan ini, publik Kabupaten Gowa dikejutkan oleh beredarnya isu yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Kepala Daerah setempat. Isu yang bernada sensitif ini memicu reaksi luas, mulai dari aksi demonstrasi hingga pemasangan baliho yang dinilai berisi tuduhan tanpa dasar, serta menciptakan polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Namun, hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan 45 anggota DPRD Kabupaten Gowa pada Senin (11 Mei) lalu, menjawab segala keraguan sekaligus mematahkan tuduhan yang berkembang.
Berdasarkan keterangan sejumlah anggota DPRD Gowa kepada media ini, dalam sidang tersebut diketahui bahwa tidak ada satu pun bukti sah yang diserahkan atau dilampirkan terkait isu sensitif yang dialamatkan kepada Bupati Gowa.

Berbagai elemen masyarakat dan organisasi yang hadir serta menyampaikan laporan, di antaranya LSM Insani, Pormula, Gerak Misi, Forum Aktivis Mahasiswa, Kombes, FK-Garda Nasional Indonesia, Inakor (Independen Nasionalis Anti Korupsi), Forum Aktivis Mahasiswa Koordinator Gowa, Barisan Pemuda dan Masyarakat Anti Moralitas, serta Zaenal Abidin Daeng Rate (dari media Faktual Net), ternyata hanya mengemukakan paparan berupa pembahasan dan pendapat semata. Minggu (17/5/26) (Naja)




