Buka Aib dan Privasi Bupati di Sidang Terbuka, Pansus Hak Angket DPRD Gowa Dinilai Kejam dan Tak Berperikemanusiaan

Bomwaktu.com, Gowa Sulsel — Langgar Batas Kemanusiaan: Penayangan Privasi Bupati di TV Oleh Pansus Hak Angket DPRD Gowa Menuai Kecaman.

Seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Pallangga, Gowa, menyatakan kekecewaannya yang mendalam.

Menurutnya, cara yang ditempuh dalam sidang pansus itu sangat tidak masuk akal. “Tak semudah itu menjatuhkan atau melengserkan seorang kepala daerah. Saya heran, mengapa sidang ini justru membuka aib seseorang secara terbuka dan luas ?

Padahal di pengadilan maupun kepolisian pun, identitas dan ranah pribadi seseorang tetap dijaga kerahasiaannya saat proses hukum berlangsung,” ujarnya dengan nada geram.

Ia pun mempertanyakan citra lembaga DPRD yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Alih-alih memberi contoh yang baik, justru terlihat seperti tidak punya rasa malu.

Seolah-olah aib itu bisa diperlakukan seenaknya. Saya sangat prihatin dan tidak bisa menerima cara seperti ini.

Coba bayangkan jika keluarga kita yang diperlakukan demikian, apa yang akan kita rasakan?” tandasnya.

Langkah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa menuai kritik tajam dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk keluarga besar Srikandi Monta Bassia Celebes (MBC) Kabupaten Gowa.

Penayangan informasi yang menyentuh ranah pribadi Bupati Gowa secara langsung melalui layar televisi di ruang sidang Gedung DPRD Gowa dinilai telah melampaui batas kewajaran dan tak lagi memiliki rasa kemanusiaan.

Peristiwa itu membuat sejumlah penonton yang hadir, termasuk para pengurus dan anggota Srikandi MBC, tak kuasa menahan tangis. Bagi mereka, perlakuan yang diberikan kepada kepala daerah itu terasa sangat kejam dan seolah memperlakukannya bukan sebagai sesama manusia.

“Jangan hanya karena duduk di kursi jabatan, lupa bahwa sesama tetaplah manusia.

Sikap ini terasa sangat biadab, seolah tidak ada lagi rasa hormat sedikit pun.

Ibaratnya, ibunda Bupati pun pasti merasakan kepedihan melihat anaknya diperlakukan sedemikian rupa,” tegas Ketua Srikandi MBC Kabupaten Gowa, Asriani Siang, saat memberikan keterangan kepada media ini.

Ia juga menyinggung sikap sejumlah anggota dewan, salah satunya Kasim Sila dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang dinilai terlalu banyak mengumbar sikap dan pandangan yang justru memperkeruh suasana.

“Kami berharap kepada Bupati agar tetap tegar dan sabar menahan segala ujian ini. Jika diperlukan, kami siap turun ke jalan melakukan aksi damai untuk menyuarakan penolakan atas perbuatan yang tak bisa lagi ditoleransi ini.

Membongkar dan menayangkan urusan pribadi di hadapan publik bukanlah cara yang terpuji,” tambahnya.

Asriani pun mempertanyakan marwah lembaga legislatif tersebut. “Inikah kebanggaan menjadi wakil rakyat yang digaji dari uang rakyat? Inikah contoh yang pantas ditunjukkan sebagai bagian dari masyarakat Suku Makassar di Gowa?.

Saya sangat kecewa dengan pilihan yang telah saya berikan selama ini,” ucapnya dengan nada kecewa.

Menurut Asriani, secara aturan hukum, hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat hanyalah alat pengawasan terhadap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan bukan kewenangan untuk mengadili, menghakimi, atau membongkar kehidupan pribadi seseorang.

“Menyerang ranah pribadi, menayangkannya secara luas, lalu menyebarkannya ke media sosial jelas melampaui batas wewenang.

Tindakan ini melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, melanggar hak asasi manusia, serta melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Padahal sampai saat ini belum ada putusan hukum tetap yang membuktikan kebenaran dari tuduhan yang disampaikan,” paparnya. (naja)

 

 

Share the Post:
Scroll to Top